Gara-Gara Judi Togel Online, Seorang Pria di Koto Baru Terancam 4 Tahun Penjara 

    Gara-Gara Judi Togel Online, Seorang Pria di Koto Baru Terancam 4 Tahun Penjara 

    SOLOK -  Akibat judi togel online yang dilakukan terendus kepolisian, seorang pria berinisial  R warga Koto Baru terancam 4 tahun penjara.


    Satreskrim Polres Solok berhasil menangkap R yang diduga melakukan tindak pidana transaksi judi togel online pada Jumat malam, 2 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.


    Penangkapan terjadi di rumah terduga yang bertempat di Sawah Luka Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
    Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Plh. Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.IK, MH,  mengatakan penangkapan terduga berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat perbuatan terduga yang kerap melakukan judi togel online.


    "Ini bukti keseriusan kami dalam menumpas setiap kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Solok, " tegasnya.


    Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp. 605.000, 1 buku tabungan bank BRI atas nama Dewi Offafiani, 1 buah kartu ATM bank BRI atas nama Dewi Offafiani, dan1 lembar bukti transaksi brilink bank BRI dari rekening Dewi Offafiani dengan tujuan rekening atas nama Joko Hartanto sebagai deposit. 


    "Terduga bersama barang bukti sudah kamia amankan di Mako polres Solok, " ujarnya menjelaskan.


    Menurutnya, atas tindak kejahatan yang telah dilakukan, R disangkakan melanggar  pasal 303 KUHP, dan terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama 4 tahun atau denda 25 Juta Rupiah. (Rini)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Syarat Dukungan Calon Perseorangan Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami